Persyaratan Pembuatan SKCK

Halo semua! Ayo, kita bahas tentang persyaratan buat bikin Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Ini penting banget buat kamu yang butuh SKCK, nih!

Persyaratan Membuat SKCK

Pembuatan SKCK

Persyaratan yang Dibutuhkan

  1. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP).
  2. Foto copy Kartu Keluarga (KK).
  3. Foto copy Akta Kelahiran.
  4. Foto copy Ijazah Terakhir.
  5. Pas Foto Warna ukuran 4×6 (6 lembar) dengan background merah.

Prosedur Pembuatan:

  1. Kamu datang langsung ke balai desa bawa semua berkas yang udah disebutin di atas. Nanti kamu minta pengantar dari Desa.
  2. Setelah dapet surat pengantar dari Desa, langsung aja ke kantor polisi (POLSEK) di wilayah kamu.

Jadi, gitu aja cara buat bikin SKCK. Semoga lancar ya, teman-teman! Ayo buruan bikin SKCK kamu!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *