Halo semua! Ayo, kita bahas tentang persyaratan buat bikin Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Ini penting banget buat kamu yang butuh SKCK, nih!
Persyaratan Membuat SKCK
Persyaratan yang Dibutuhkan
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP).
- Foto copy Kartu Keluarga (KK).
- Foto copy Akta Kelahiran.
- Foto copy Ijazah Terakhir.
- Pas Foto Warna ukuran 4×6 (6 lembar) dengan background merah.
Prosedur Pembuatan:
- Kamu datang langsung ke balai desa bawa semua berkas yang udah disebutin di atas. Nanti kamu minta pengantar dari Desa.
- Setelah dapet surat pengantar dari Desa, langsung aja ke kantor polisi (POLSEK) di wilayah kamu.
Jadi, gitu aja cara buat bikin SKCK. Semoga lancar ya, teman-teman! Ayo buruan bikin SKCK kamu!